PROFIL LEMBAGA PENELITIAN
LP3M STAIDA NGANJUK
Berdasarkan pada STATUTA STAI Darussalam Krempyang Bab V Bagian Ketujuh, maka unit lembaga penelitian LP3M adalah sebagai berikut:
Lembaga penelitian
Pasal 28
- Lembaga penelitian adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi Sekolah Tinggi di bidang penelitian yang berada di bawah Ketua;
- Lembaga penelitian dipimpin oleh Ketua Lembaga Penelitian yang bertanggung jawab langsung kepada Ketua;
- Ketua Lembaga Penelitian dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh Sekretaris.
Pasal 29
Lembaga Penelitian bertugas melaksanakan, melakukan koordinasi, mengembangkan, memantau, menilai pelaksanaan kegiatan penelitian yang diselenggarakan oleh kelompok Tenaga Peneliti, mengusahakan dan mengendalikan administrasi dan sumber daya yang dibutuhkan.
Pasal 30
Dalam melaksakan tugas sebagaimana dimaksud dalam pasal 35, Lembaga Penelitian menyelenggarakan fungsi:
- Penjabaran kebijakan di bidang penelitian;
- Pelaksanaan penelitian dalam aspek keislaman dan/atau ilmu pengetahuan tertentu untuk menunjang pengebangan konsepsi pembangunan nasional, wilayah, dan/atau daerah;
- Pelaksanaan Penelitian untuk pengembangan system pendidikan dan kelembagaan Sekolah Tinggi;
- Pelaksanaan tugas administrasi Lembaga Penelitian; dan
- Pelaksanaan pengembangan pola dan konsepsi pembangunan nasional, wilayah, dan/atau daerah berdasarkan nilai-nilai keislaman, ilmu pengetahuan, dan manfaat.
Pasal 31
Lemabaga Penelitian terdiri dari unsur-unsur sebagai berikut :
- Ketua ;
- Sekretaris ;
- Kelompok Tenaga Peneliti.
Pasal 32
- Kelompok Tenaga Peneliti mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas lembaga Penelitian sesuai dengan bidangnya, dipimpin oleh seorang koordinator pada setiap satuan program yang di bawah dan bertanggung jawab kepada Ketua Lembaga Penelitian;
- Kelompok Tenaga Peneliti terdiri dari sejumlah tenaga peneliti dalam bidang penelitian.
Pasal 33
Kelompok Tenaga Peneliti sebagaimana tersebut pada pasal 37 ayat 3, terdiri dari sejumlah anggota peneliti dalam jabatan fungsional bidang penelitian.